NEJURNALIS | Mojokerto-Jawa Timur - Agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemkab Mojokerto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Penandatanganan Pakta Integritas, Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Mojokerto, dihadiri : Sekda, ASN Pemkab, para staf ahli, Jajaran Forkopimda, DPRD, ATR, OPD, Camat, Kades se-Kabupaten Mojokerto.Selasa (11/06/2024)
"Agenda hari ini, adalah agenda tentang Komitmen Anti Korupsi yang sudah berjalan mulai tahun 2021, sebagai fungsi kontrol bagi kami, "papar Ikfina Bupati Mojokerto
Dengan hadirnya ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso didampingi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur Irawati bisa menambah wawasan tentang Anti Korupsi yang ada di Wilayah Kabupaten Mojokerto.
Penyalahgunaan wewenang dapat menimbulkan potensi korupsi dalam lingkungan pemerintah daerah kalau tidak ada pengawasan dari elemen masyarakat sekitarnya.
Sosialisasi yang dipaparkan oleh Wahyudi Narso dan Irawati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi masukan tersendiri bagi peserta Sosialisasi, Deklarasi Komitmen Anti Korupsi, agar hati-hati dalam mengelola anggaran yang telah dikucurkan.
Irawati juga menyinggung tentang integritas untuk mewujudkan clean and good government, komitmen itu penting dan sebuah keharusan dalam menjalankan tugas.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta ditujukan kepada Wahyudi Narso dan Irawati, perihal yang menyangkut tindak pidana korupsi dimata masyarakat umum agar masyarakat paham atas penjabaran Anti Korupsi itu apa.
No comments:
Post a Comment