Buser86. NTB; Ketua Umum DPP Kita Indonesia Prabu "KIPRA" Ir. Evie Maisarah melantik dan mengukuhkan Ketua dan Pengurus DPW dan DPD KIPRA Provinsi NTB periode 2024-2029 ( 02/01/2025 ) bertempat di Louis Kienne Resort Senggigi Lombok Barat NTB. Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Khaerudin, S. IP dikukuhkan sebagai Ketua DPW Kipra NTB.
Ketua Umum DPP Kipra "Ir. Evie Maisarah", Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB " Dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MRAS", Perwakilan dari Polda NTB, Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas "Yohanes Handoyo", Ketua Umum Koperasi Induk Indonesia Emas Bersatu " Dr. Ir. Agus Santoso, M. Sc", Ketua DPW Kipra NTB "Khaerudin, S. IP, semua Ketua DPD kabupaten/kota se NTB, Mitra Catering dan Suplier tampak hadir dalam acara tersebut.
Dalam acara tersebut Ketua Umum DPP Kipra Ir. Evie Maisarah yang berhasil diwawancara oleh media, menjelaskan" Untuk diketahui sebelum kita melantik, kita survei dulu. Keliling di 10 kabupaten karena kita tidak ingin dan tidak mau hanya katanya, selama ini kita Formas Organisasi Kipra "Kita Indonesia Prabu", nama Kipra knapa harus berkiprah justru karena kita tidak mau jadi seremonial akhirnya kita lantik tapi setelah kita melihat potensi-potensi daerahnya dan apa yang mereka kerjakan ke depan tentu untuk ketahan pangan lokal karena Bapak Presiden berpesan " Mari Kita Bangkitkan Ketahanan Pangan Lokal dan jangan biasakan impor, apabila tidak ada di Indonesia baru kita impor dan dikoordinasikan bersama dengan pemerintah daerah ". " Jelas Evie".
Sementara itu Ketua DPW Kipra NTB Khaerudin, S. IP juga menjelaskan " Jadi terkait kesiapan kita untuk menyambut Program Presiden kita H. Prabowo Subianto disini kita sebagai pengawas dan Fasilitator kepada rekan-rekan kita di NTB. Jadi kesiapan dari BGN ( Badan Gizi Nasional) sesuai dengan SOP, pertama mengacu kepada Kepres No. 83 tahun 2024 dimana Badan Gizi Nasional akan membuat 5000 titik satuan pelayanan dan khusus untuk NTB sendiri sudah siap dengan tetap mengacu kepada SOP Badan Gizi Nasional. "Kata Khaerudin".
Dimuat oleh : Deni AH
No comments:
Post a Comment