Parkir liar di RSUD Blambangan Dibiarkan Marak: Ketidak Adilan Aturan yang Mengguntungkan Pemerintah?
Banyuwangi~New Jurnalis.com~Fenomena parkir liar di sekitar RSUD Blambangan semakin tak terkendali.Alih-alih menata dan menertibkan,pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap kondisi ini.Rabu (26/03/2025)
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa di berbagai titik sekitar RSUD Blambangan,puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terparkir secara sembarangan di bahu jalan,hingga area yang seharusnya steril untuk akses jalan raya bahkan keluar masuknya ambulans. Akibatnya,kemacetan sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain mengganggu arus lalu lintas,parkir liar juga menimbulkan keresahan lain, seperti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Setiap pengunjung harus membayar parkir Rp2.000 untuk motor,padahal tidak ada karcis resmi.Yang lebih parah,kalau mobil bisa dikenai Rp 5.000.Ini jelas pungli, tetapi kenapa dibiarkan?"
Selain ketidak nyamanan,parkir liar juga berpotensi menghambat akses bagi pasien gawat darurat.Ambulans yang membawa pasien dalam kondisi kritis terkadang harus bersusah payah melewati deretan kendaraan yang diparkir sembarangan di depan rumah sakit.
Semisal jika ada pasien darurat terlambat ditangani karena akses terganggu,siapa yang akan bertanggung jawab? Seharusnya pemerintah tegas menertibkan hal ini,"
Sepertinya pemerintah daerah terkesan lambat dan mengabaikan akan permasalahan ini, _"Ironisnya ketika pihak swasta ingin membuka usaha,salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah penyediaan lahan parkir yang memadai."_ "Jika tidak,izin usaha bisa ditolak.Namun, di sisi lain,pemerintah justru membiarkan fasilitas publik seperti RSUD Blambangan dikelilingi oleh parkir liar tanpa adanya upaya serius untuk menertibkan atau menyediakan solusi yang lebih baik."
Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan: apakah pemerintah daerah hanya tegas terhadap sektor swasta,tetapi abai terhadap kewajibannya sendiri?Jika benar demikian, maka jelas terjadi ketidakadilan dalam penerapan aturan.
Sejauh ini,belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan parkir liar di sekitar RSUD Blambangan. Beberapa kali razia dilakukan,namun hanya bersifat sementara.Tidak ada solusi jangka panjang yang benar-benar diterapkan untuk mengatasi masalah ini.
Pemerintah seharusnya tidak hanya menindak parkir liar sesaat,tetapi juga mencari solusi permanen,seperti menyediakan lahan parkir resmi yang terorganisir,memasang rambu-rambu larangan parkir,hingga menyiapkan petugas untuk mengawasi area rumah sakit agar tidak dijadikan lahan parkir liar.
Jika dibiarkan terus menerus,bukan tidak mungkin parkir liar di RSUD Blambangan akan semakin merajalela,merugikan masyarakat,dan mencoreng kredibilitas pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang seharusnya berlaku bagi semua pihak tanpa pandang bulu.
Masyarakat kini menunggu tindakan tegas.Akankah pemerintah daerah segera turun tangan,atau justru terus membiarkan ketimpangan ini berlangsung?
HS (Pendidik & Pembelajar)
Tags:
DUTA KESEHATAN