Murung Raya Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi PKB dan BBNKB

 

NewJurnalis.com, Puruk Cahu, Pewarta Kalteng News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus mengintensifkan upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dengan menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagai langkah strategis memperkuat basis fiskal dan memperluas kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tirai Tangkabalang, Puruk Cahu, dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Murung Raya, Batara, mewakili Bupati Murung Raya, Heryus. Hadir pula Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulida, sejumlah kepala OPD, para camat dari 10 kecamatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Batara menekankan pentingnya kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak. “PKB dan BBNKB merupakan komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanpa kontribusi dari masyarakat, pembangunan daerah akan terhambat,” tegasnya. Ia juga menggarisbawahi tema acara, “Pajak Kita dari Kita untuk Kita”, sebagai pengingat bahwa manfaat pajak kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari instansi teknis yang memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme opsen pajak, alur pembayaran, serta manfaat langsung bagi pembangunan di Murung Raya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih sadar dan taat pajak, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendorong kemajuan daerah.

(Fahriadi)