Danai dari DBHCHT 2025 Dimulai Rehabilitasi Pustu Ngingas Rembyong
![]() |
Danai dari DBHCHT 2025 Dimulainya Rehabilitasi Pustu Ngingas Rembyong (Dokpri Yohanes Dwi Prastyo.R) |
Mojokerto. Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto kini dimulai. Pembangunan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp171.002.712,00.
Proyek tersebut tercantum dalam dokumen nomor 027/2866.C/416-102.B/2025 tertanggal 23 April 2025. Penyedia jasa pelaksana proyek ini adalah CV Karya Majapahit dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di Pustu Ngingasrembyong, Bidan Yeni Irawati, menyambut baik dimulainya pembangunan rehabilitasi gedung tersebut. Saat ditemui awak media pada Senin, 26 Mei 2025, ia mengatakan harapannya agar proses rehabilitasi dapat berjalan lancar dan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Dengan kondisi gedung yang lebih layak ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan lebih optimal. Kami sangat bersyukur karena pembangunan ini sudah lama dinantikan,” ucapnya
Pustu Desa Ngingasrembyong merupakan salah satu fasilitas kesehatan tingkat dasar yang melayani kebutuhan masyarakat desa, khususnya dalam pelayanan ibu dan anak, imunisasi, serta pelayanan kesehatan dasar lainnya. Rehabilitasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan baik bagi tenaga medis maupun masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui dana DBHCHT terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur kesehatan, sebagai bagian dari komitmen dalam memperbaiki pelayanan publik. Dengan pelaksanaan yang terpantau dan transparan, proyek ini diharapkan menjadi contoh positif dalam pengelolaan dana publik yang efektif dan tepat sasaran.
Tags:
DUTA DESA