Layanan Bus Wisata Mojokerto–Trawas Diresmikan, Tarif Perdana Lebih Murah
![]() |
Layanan Bus Wisata Mojokerto–Trawas Diresmikan, |
Mojokerto – Untuk mendukung aksesibilitas pariwisata sekaligus mengurangi kemacetan di jalur wisata, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto meluncurkan layanan angkutan umum Mojokerto–Trawas. Launching dilakukan pada Selasa (19/8/2025) di Lapangan Desa Trawas dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Ir. Nyono, ST, MT, serta Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum.
Dalam berbagai hal, Kadishub Jatim menekankan bahwa keberadaan transportasi publik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. “Transportasi bukan hanya sarana mobilitas, melainkan faktor utama pendorong pembangunan. Dengan adanya trayek Mojokerto–Trawas, diharapkan masyarakat semakin mudah bepergian dengan aman, nyaman, dan terjangkau,” jelasnya.
Ia menambahkan, trayek ini sekaligus membuka akses langsung ke sejumlah destinasi wisata di wilayah Trawas yang selama ini hanya bisa menjangkau kendaraan pribadi. Selain itu, kehadiran layanan ini akan terkoneksi dengan pusat kegiatan di Kota Mojokerto, sehingga manfaatnya lebih luas.
Bupati Mojokerto menegaskan bahwa peluncuran trayek Mojokerto–Trawas adalah solusi nyata untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan wisata Trawas–Pacet. Menurutnya, pertumbuhan wisata yang tinggi tanpa dukungan transportasi publik berisiko menimbulkan kemacetan parah dan meningkatkan potensi kecelakaan.
Padahal, setiap akhir pekan ruas jalan di Trawas dan Pacet sering kali padat pemukiman. Dengan adanya bus ini, kami berharap mobilitas lebih lancar dan masyarakat punya pilihan moda transportasi yang lebih aman, terangnya.
Adapun layanan bus ini mulai beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00–18.00 WIB dengan dua armada. Untuk tarif, masyarakat cukup membayar Rp25.000 untuk rute Mojokerto–Trawas dan Rp10.000 untuk rute Mojosari–Trawas. Menariknya, selama Agustus 2025 diberlakukan promo diskon 50 persen sebagai bentuk perkenalan kepada masyarakat.(JJRP)