Rakerda VII.1 FSP Kahutindo Jatim Bahas Tantangan Buruh ke Depan

Rakerda VII.1 FSP Kahutindo Jatim Bahas Tantangan Buruh ke Depan


Pasuruan, 31 Juli 2025 — Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII.1 Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kehutanan, Industri Umum dan Perkayuan Indonesia (FSP Kahutindo) Provinsi Jawa Timur digelar pada Selasa–Rabu, 29–30 Juli 2025, bertempat di Tanjung Plaza Hotel, Jalan Wilis No. 07, Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai DPC FSP Kahutindo se-Jawa Timur. Acara ini bertujuan memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah strategis dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang di era industri modern.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal FSP Kahutindo, Rulita, menegaskan pentingnya peran aktif serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan perlindungan terhadap pekerja di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi tenaga kerja.

“Rakerda ini adalah bentuk kepedulian kami untuk terus responsif terhadap perubahan kondisi ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa pekerja tetap terlindungi secara hukum dan memiliki posisi tawar yang kuat,” ujar Rulita.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC FSP Kahutindo Surabaya Irwan, juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi serikat di tingkat lokal agar mampu memberikan advokasi yang lebih optimal bagi anggotanya.

Rakerda ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi strategis yang akan menjadi acuan program kerja FSP Kahutindo Jawa Timur ke depan.