DPD PSI Kabupaten Mojokerto Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

DPD PSI Kabupaten Mojokerto Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Mojokerto – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Mojokerto secara tegas menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tengah menjadi perhatian publik dan pembuat kebijakan di tingkat nasional.

Lesfiyah Ismawati, Kepala Bidang Saksi DPD PSI Kabupaten Mojokerto, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis untuk mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi maupun kejahatan ekonomi lainnya.

“Kami percaya, RUU ini adalah bentuk nyata komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Lesfiyah, Minggu (21/9/2025).

Sebagai bagian dari bentuk dukungan tersebut, DPD PSI Kabupaten Mojokerto akan segera menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Ngobar atau Ngopi Bareng PSI bersama seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Mojokerto. Roadshow ini dijadwalkan berlangsung mulai minggu ini dan akan menjadi wadah diskusi serta penguatan sikap politik partai terhadap berbagai isu nasional, termasuk RUU Perampasan Aset.

“Kami ingin membangun pemahaman bersama di internal partai, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa PSI berdiri teguh melawan korupsi,” tambah Lesfiyah.

Melalui kegiatan ini, PSI berharap dapat membangun kesadaran kolektif demi Indonesia yang lebih adil dan bersih dari praktik korupsi.