Pembangunan SDN Kwatu Sedikit Tertunda, Kontraktor Janji Selesaikan



Pembangunan SDN Kwatu,(dokpri-yohanes)


Mojokerto – Proyek pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi SDN Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menggunakan anggaran Rp 1.113.783.000,00 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2025.

Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor CV. Potro Agung dengan pelaksana berinisial R, sedangkan konsultan pengawas dipercayakan kepada CV. Karya Adipradana berinisial J. Durasi pengerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender.

Saat tim awak media bersama LSM LPHM melakukan klarifikasi di lapangan, pelaksana R mengakui adanya keterlambatan dalam distribusi material. Hal itu disebabkan karena sebuah jembatan ambles akibat dilalui truk pasir bermuatan 8 kubik.

“Memang ada kendala sedikit, matrial agak terlambat karena jembatan ambles terkena truk bermuatan pasir delapan kubik. Tapi kita tetap berusaha menyelesaikan secepat mungkin,” ujar R dengan nada singkat.

Kendati demikian, masyarakat berharap agar keterlambatan tidak berpengaruh pada kualitas pembangunan. 

Publik menekankan pentingnya transparansi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1970.

Dengan nilai proyek miliaran rupiah, pembangunan ruang kelas ini diharapkan bisa segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi siswa-siswi SDN Kwatu.

Jurnalis James/Tim Tujuh