Polisi Berhasil Meringkus 3 Orang Terkait Dugaan janin hasil Aborsi di Pacet Mojokerto



NEWJURNALIS || Mojokerto - Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tiga orang terduga kasus dugaan janin hasil aborsi yang dimakamkan di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto, pada hari Rabu 3 September 2025


Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, membenarkan adanya penangkapan tiga orang terlibat kasus tersebut,“Tiga orang berhasil diamankan terkait kasus dugaan janin hasil aborsi,”terangnya".

"Masih dengan Ipda Sukron"Penemuan makam misterius itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat adanya makam tanpa nisan, hanya ditaburi bunga. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres Mojokerto pada Jumat, 29 Agustus 2025 yang lalu "ungkapnya "

Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak dan mengamankan tiga orang terlibat dalam kasus tersebut pada Minggu, 31 Agustus 2025. Mereka adalah M, RA warga Mojokerto, dan F warga Sidoarjo. 


Di informasikan sebelumnya, Polres Mojokerto melakukan pembongkaran sebuah makam diduga janin hasil aborsi di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Pacet, Mojokerto, pada Selasa, 2 September 2025 sore. 


Temuan makam itu bermula dari kecurigaan warga yang melihat adanya makam tanpa nisan, hanya ditaburi bunga saja ,kemudian  Warga Z  melaporkan temuan tersebut ke Polres Mojokerto pada Jumat, 29 Agustus 2025. 


Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Polres Mojokerto berkoordinasi dengan Tim Forensik RS Bhayangkara Porong untuk melakukan ekshumasi. Proses pembongkaran makam berlangsung Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 16.50 WIB - Jhon /Syaiful Anam (Gondrong)