Zaenal Relawan Mojokerto Laporkan Dugaan Penganiayaan Terhadap Dirinya Ke Polsek Sumobito


Zaenal Relawan Mojokerto Laporkan Dugaan Penganiayaan Terhadap Dirinya Ke Polsek Sumobito



NEWJURNALIS || Jombang - Relawan Kemanusiaan asal Mojokerto Zaenal  (67), telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya saat hendak membantu proses evakuasi jenazah di wilayah sungai  Gunting Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang

Atas laporan itu pak Zaenal telah berhasil mendapatkan Surat Laporan dari kepolisian Sektor Sumobito  ,dengan Nomor LP/B/12/IX/2025/SPKT/POLSEK SUMOBITO/POLRES JOMBANG pada hari Selasa petang (16/9/2025) 

Kejadian itu berawal  sekira pukul 12.00 WIB di lokasi tanggul sungai Gunting Dusun Kranggan, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito. Saat itu, Zaenal yang berstatus sebagai relawan tengah berusaha membantu mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan mengapung di aliran sungai itu



Saat di temui Awak Media di bakso Mama Soko Mojokerto  (Zaenal )"Menyampaikan"Saat itu di TKP ada anggota BPBD yang masuk kedalam sungai yang berbicara sama saya. Pak Zaenal sabar ya nanti bantu ngangkat saja, oke Ndan siap saya ada disini kok tenang saja Ndan,” ungkapnya "pada hari rabu (17/9/2025).

"Masih dengan Zaenal"Tiba tiba ada  seorang laki-laki tak dikenal yang diduga adalah anggota relawan berbaju seragam orange mendorong-dorongnya. Dirinya merasa kepalanya di keplak hingga nyaris terjatuh ke belakang dan merasakan pusing,Peristiwa itu sempat terekam dalam ponsel miliknya"Tandasnya".

"Zaenal menambahkan“Nah terus ada anak yang pakai seragam orange itu, tiba-tiba saya disuruh pergi sambil didorong-dorong. Anggotanya disini sudah banyak, mundur saja. Ya saya gak mau, orang saya relawan kok. Terus saya dikeplak sampai ndladap-ndladap (nyaris terjatuh),” tambahnya"


Masih dengan Zaenal, menanggapi viralnya kejadian tersebut di Sosial Media (Sosmed) yang justru menyudutkannya. Ia menegaskan bahwa sebagai relawan, tidak ada batasan wilayah dalam tugas kemanusiaan.

“Ternyata viral atas kejadian itu saya tambah disalahkan. Kalau saya disalahkan, lebih baik saya menempuh jalur hukum. Menurut perizinan badan hukum relawan ada wilayahnya ta? Relawan tidak ada batasan wilayah menurut badan hukum yang saya miliki. Relawan bertugas mengambil mayat, kena musibah, kena bencana, dan lain sebagainya karena merah putih tidak ada batas wilayahnya,” pungkasnya ".

Dia berharap kasus ini di proses seadil adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia ,dan sudah menjadi sorotan banyak media ,biarkan pengadilan nanti yang nentukan hasil akhir dari kejadian yang menimpanya - Cakjhon/Linda A