Bupati Murung Raya Mendorong Masyarakat Desa Beralih Ke Layanan Keuangan Formal
PURUK CAHU, NewJurnalis.com – Bupati Murung Raya Heriyus SE mendorong seluruh masyarakatnya untuk beralih ke layanan keuangan formal agar dana yang dimiliki tercatat dan terjamin keamanannya, serta mendukung tujuan program bantuan langsung tunai ataupun program bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah lainnya dapat tepat sasaran.
Imbauan tersebut disampaikannya saat turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait di Jakarta, Jumat (10/10).
Rakornas TPAKD Tahun 2025 ini mengusung tema ‘Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah’, yang bertujuan untuk menyatukan strategi nasional dan daerah dalam mempercepat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Melalui pesan tertulisnya melalui Aplikasi Pesan WhatsApp, Heriyus SE menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung program percepatan akses keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM, petani dan masyarakat di wilayah pedesaan.
“Hadirnya kami di Rakornas ini, kami ingin menegaskan komitmen daerah dalam memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. TPAKD merupakan sarana strategis untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan yang merata, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Heriyus.
Menurutnya saat ini akses layanan keuangan formal untuk kabupaten yang dipimpinnya saat ini bisa dikatakan telah berkembang menyamai daerah kabupaten lainnya, “jika kita lihat langsung saat ini terus berkembang layanan keuangan formal yang tersedia, sehingga harapan kita melalui rakornas ini dapat lahir inovasi – inovasi untuk memperluas akses keuangan di daerah – daerah terpencil bagi masyarakat pedesaan,” ungkapnya.
Seperti diketahui saat ini akses layanan keuangan formal bagi masyarakat Murung Raya telah tersedia seperti, perbankan, asuransi pembiayaan, lembaga keuangan mikro, teknologi finansial (fintech), layanan non bank lainnya (pegadaian, layanan remitansi atau transfer uang). (Fahradi)
Tags:
DUTA DAERAH