Diduga Ada Upaya Menghalangi Wartawan, Tim Media dan LSM LPHM Tinjau Proyek Rehab SMPN 2 Tarik
New Jurnalis.com Sidoarjo – Tim awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat LPHM melakukan kontrol sosial di lokasi proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (1/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi publik terhadap penggunaan dana pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp972.556.000, yang dikerjakan oleh CV. Kalindo dan diawasi oleh CV. Duta Artha Gemilang.
Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek (KIP) sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi proyek kepada masyarakat.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana yang diketahui bernama Sandi, barulah pada siang harinya pihaknya mengirimkan foto papan pagu anggaran proyek melalui pesan WhatsApp.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa papan proyek tidak dipasang di lokasi sejak awal pelaksanaan pekerjaan. hal ini menjadi pertanyaan apakah dengan anggaran sedemikian sengaja ditutupi atau memang tidak dipublikasikan.
Tidak berhenti di situ, tim media juga mencoba mengonfirmasi pihak sekolah untuk memperoleh keterangan resmi. Namun upaya tersebut terkesan dihambat.
“Kami sudah menunggu hampir satu jam, tapi tidak ada pihak humas yang datang. Saat kami minta nomor kontak humas kepada salah satu guru, dijawab dengan santai bahwa HP-nya sedang dicas,” ujar salah satu anggota tim dengan nada kecewa.
Menurut informasi yang diterima, humas sekolah bernama Imam, namun hingga tim meninggalkan lokasi, yang bersangkutan tidak dapat ditemui.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LPHM menyatakan akan melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, karena adanya dugaan penghalangan tugas jurnalistik.
“Kami menilai ini bentuk kurangnya transparansi dan pelayanan publik. Kami akan melaporkan secara tertulis agar dinas bisa menindaklanjuti,” tegasnya.
Keterbukaan informasi publik dalam proyek pembangunan sekolah sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses penggunaan anggaran negara. Tidak adanya papan proyek di lapangan menjadi tanda tanya besar yang perlu dijawab oleh pihak terkait.