Canisa Perjuangan Penghayat Kepercayaan: Definisi, Organisasi, dan Pengakuan Negara

Definisi dan Organisasi Penghayat Kepercayaan

Penghayat kepercayaan adalah penganut agama leluhur atau nenek moyang yang ajarannya berbeda-beda di setiap daerah. Organisasi ini terhimpun dalam wadah nasional, Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), yang memiliki dua sayap organisasi: Puan Hayati untuk perempuan dan Gema Pakti untuk generasi muda. Di Bandung, Canisa tergabung dalam organisasi Budidaya, yang memiliki satu tokoh utama yaitu Bapak/Mama Mei Kartawinata.

Perjalanan Spiritual dan Pengakuan Negara

Canisa menjelaskan, "sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 yang memberikan pengakuan, para penghayat termasuk orang tuanya yang kerap menyembunyikan identitas dan mencantumkan agama mayoritas di dokumen administrasi. Ia sendiri, setelah melalui krisis identitas dan mendampingi orang tuanya, mulai mendalami dan mempelajari ajaran kepercayaan saat SMP. Setelah adanya putusan MK dan sosialisasi dari pengurus organisasi, canisa memutuskan untuk menjadi penghayat karena menemukan ajaran tersebut 'kompatibel dan cocok' dengan dirinya."

Tantangan dan Harapan Toleransi

Meskipun mendapat pengakuan, Canisa menegaskan bahwa para penghayat, termasuk anak-anak, masih menghadapi tantangan besar berupa perundungan (bullying) dan pembedaan perlakuan, terutama di lingkungan sekolah, yang ironisnya dilakukan tidak hanya oleh teman sebaya tetapi juga pengajar. Untuk mengatasi masalah ini, ia berharap masyarakat dapat meningkatkan toleransi dengan membuka mindset bahwa keyakinan adalah ranah pribadi dan pilihan individu yang harus dihormati.