Pembunuh Penjual Kopi Mojoagung Berhasil di Tangkap Satreskrim Polres Jombang Di Lampung


Photo Tersangka Purnomo dan petugas keamanan polres Jombang

NewJurnalis || Jombang - Terduga pelaku yang menghabisi nyawa istri sirinya di Desa Mancilan ,Kecamatan Mojoagung ,Kabupaten Jombang akhirnya berhasil di amankan di Provinsi Lampung.

Tim Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkapnya setelah beberapa hari di kejar ,terduga pelaku di tangkap di sebuah rumah kos di kawasan Rajabasa Baru ,Lampung Timur pada hari Jum'at Malam (21/11/2025).

Pria tersebut terlihat nampak lemas ketika satreskrim Polres Jombang Membawanya ke kantor pada hari Sabtu Sore (22/11/2025),dengan tangan terborgol dan memakai kaos lengan panjang warna hitam dan celana panjang.

Dimas Robin Alexander Kasatreskrim Polres Jombang "Menyampaikan "Benar setatus Purnomo sebagai terduga pelaku dalam kasus pembunuhan Tri Retno Jumilah,Warga Mancilan ,Mojoagung Yang di temukan meninggal ,jasadnya membusuk di rumahnya pada tanggal 13 November 2025 yang lalu" ungkapnya".

"Masih dengan Dimas"Memang benar dia suami Sirri korban dan pelaku utama yang kami buru sejak awal terangnya saat usai berhasil membawa pelaku ke kantor Satreskrim Polres Jombang pada Hari Sabtu 22/11/2025.

Mulai dari awal saat pemeriksaan ,Polisi memang mengungkap bahwa Purnomo sudah mempersiapkan pelariannya sejak malam terjadinya peristiwa pembunuhan pada hari Minggu (9/11/2025),Setelah kejadian dia meninggalkan rumah korban dengan membawa sepeda motor Yamaha Vixion Milik Korban.

Tersangka Purnomo kabur kelampung dengan menumpang bus dari Jawa menuju pelabuhan merak ,kemudian menyebrang ke Sumatra ,pelaku memang pernah kerja di Lampung sekitar sepuluh tahun yang lalu ,karna punya kenalan disana sehingga menggap kawasan itu tempat yang aman untuk bersembunyi "Jelas AKP Dimas.

Motor yang di bawa kabur berhasil di temukan dan di amankan sebagai barang bukti .(Jhon/Syeh M.Risqi)