Pemkab dan DPRD Murung Raya Perkuat Sinergi dengan KPK Demi Pemerintahan yang Transparan
Palangka Raya, NewJurnalis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut tercermin melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, bertempat di Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah anggota DPRD, Plt. Sekda Mura, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI dan tim Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai forum koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga agar sistem pemerintahan daerah semakin transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Heriyus.
Heriyus juga menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh oleh Pemkab Murung Raya, di antaranya penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara efisien dan tepat sasaran.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat melihat langsung bagaimana anggaran daerah digunakan untuk kepentingan bersama,” tambah Heriyus.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Heriyus juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan laporan faktual dan terperinci terkait progres proyek strategis daerah Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas menuju Murung Raya yang transparan, profesional, dan bebas korupsi.
(Fahriadi)