Tim Gabungan Kodim 0909/Kutim, BNNK dan BINDA Kutim Gulung Pengedar Sabu di Sangatta



Kutai Timur – Sinergi aparat TNI, BNN dan BIN kembali membuahkan hasil konkret dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Tim gabungan Kodim 0909/Kutim, BNNK Kutai Timur dan BINDA Kutim berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu-sabu beserta barang bukti seberat 51,81 gram, Rabu (03/12/25).


Keberhasilan ini berangkat dari deteksi dini dan kerja intelijen lapangan yang solid antarsatuan. Mengedepankan koordinasi lintas instansi, unsur Kodim 0909/Kutim segera berkolaborasi dengan BNNK dan BINDA Kutim membentuk satuan aksi terpadu dalam rangka memperkuat implementasi program P4GN di wilayah Kutai Timur.


Akurasi informasi dan kecepatan respons aparat mengarah pada penindakan terhadap seorang pria berinisial A (27), warga Sangatta Utara, yang diduga terlibat sebagai pengedar. Dari tangan terduga pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sabu-sabu, satu unit handphone, identitas diri, kartu perbankan, serta satu unit motor trail CRF tanpa nomor polisi.


Sebagai wujud transparansi publik, Dandim 0909/Kutim bersama pimpinan BNNK Kutim dan Satresnarkoba Polres Kutai Timur menyampaikan keterangan kepada media terkait penindakan tersebut. Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan sepenuhnya kepada Polres Kutai Timur untuk proses penyidikan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kodam VI/Mulawarman mengapresiasi langkah cepat, tepat dan terukur yang ditunjukkan tim gabungan. Kolaborasi antarlembaga, kecepatan informasi dan ketepatan penindakan kembali membuktikan efektivitas sinergi aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.


Kodam VI/Mulawarman menegaskan komitmennya memperkuat program P4GN secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.


Pendam VI/Mlw.