Pemkab Mura Tingkatkan Penanganan ODGJ, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Murung Raya, NewJurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menyusul adanya peningkatan jumlah kasus di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, tercatat sekitar 400 kasus ODGJ sepanjang tahun 2025. Sebagian di antaranya telah dirujuk untuk penanganan lanjutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Kalimantan Tengah. Hingga 19 Januari 2026, tercatat tiga kasus ODGJ telah diantar langsung ke RSJ tersebut untuk mendapatkan penanganan intensif.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Rempo, menjelaskan bahwa meskipun peningkatan kasus tidak tergolong signifikan, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian serius terhadap penanganan ODGJ.
“Pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Rempo menegaskan bahwa peran Dinas Sosial dalam penanganan ODGJ bersifat fasilitatif, khususnya dalam proses rujukan dan pendampingan terhadap pasien maupun keluarga.
“Kami membantu masyarakat dalam proses rujukan dan pendampingan. Diagnosis medis tetap menjadi wewenang tenaga kesehatan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, hingga keluarga, untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan indikasi gangguan kejiwaan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan ke Dinas Sosial dengan melampirkan dokumen administrasi yang diperlukan.
Selain itu, Pemkab Mura mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila merasakan gejala gangguan kejiwaan.
“Penanganan dini sangat penting untuk mencegah kondisi yang lebih serius,” imbuh Rempo.
Apabila penanganan di fasilitas kesehatan setempat dinilai belum optimal, masyarakat disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis jiwa di Kabupaten Barito Utara (Muara Teweh) dan Kabupaten Gunung Mas (Kuala Kurun), yang telah memiliki layanan Poli Jiwa.
Dalam rangka mewujudkan penanganan ODGJ yang lebih komprehensif, Pemkab Murung Raya juga menjalin kerja sama lintas sektor dengan Satpol PP, Kepolisian, Dinas Kesehatan, serta TNI. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan bagi ODGJ di Kabupaten Murung Raya.
(Fahriadi)