Dinas PUPR Murung Raya: Perbaikan Jembatan Sanggrahan Masuk Tahap Lelang Fisik
Murung Raya, NewJurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan penanganan terhadap kerusakan Jembatan Sanggrahan yang menjadi perhatian masyarakat. Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyampaikan bahwa proses penanganan jembatan tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2025.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/02/2026), Paulus menjelaskan bahwa perbaikan Jembatan Sanggrahan tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui perencanaan teknis yang menyeluruh.
Menurutnya, tahapan awal dimulai dengan pelaksanaan Survei Investigasi dan Desain (SID) untuk mengetahui penyebab penurunan dan kerusakan struktur jembatan. Setelah itu, Dinas PUPR menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan pekerjaan fisik.
“Seluruh tahapan perencanaan, mulai dari SID hingga DED, telah kami selesaikan pada tahun 2025. Karena itu, pada tahun 2026 ini pekerjaan fisik Jembatan Sanggrahan sudah masuk ke tahap lelang,” ujar Paulus.
Ia menambahkan, proses lelang tidak hanya dilakukan untuk pekerjaan fisik, tetapi juga mencakup pengawasan proyek. Jembatan Sanggrahan menjadi salah satu proyek fisik pertama yang dilelang Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada tahun ini, dengan seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Paulus juga mengungkapkan bahwa sempat dilakukan penyesuaian administrasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) setelah adanya hasil evaluasi dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Penyesuaian tersebut mengharuskan perbaikan dokumen sebelum tahapan lelang dapat dilanjutkan.
Selain menyampaikan progres pekerjaan, Kepala Dinas PUPR mengimbau masyarakat agar tidak membuka portal atau pembatas jalan yang telah dipasang di sekitar Jembatan Sanggrahan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta dapat memperburuk kondisi jembatan.
“Membuka portal secara paksa sangat berisiko, baik bagi pengendara maupun kondisi jembatan itu sendiri. Jika kerusakan bertambah parah, maka biaya perbaikan juga akan semakin besar,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemasangan rambu peringatan dan penutupan akses dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pengguna jalan mematuhi imbauan yang telah disampaikan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap masyarakat dapat bersabar selama proses perbaikan berlangsung. Setelah pekerjaan fisik selesai, Jembatan Sanggrahan diharapkan dapat kembali digunakan secara aman dan layak oleh masyarakat.
(Fahriadi)