DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Serapan APBD 2026, Rapat Bersama BPK Jadi Sinyal Pembenahan Tata Kelola
Murung Raya, NewJurnalis.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang menggelar rapat pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya strategis untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan BPK sejak tahap awal mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh upaya percepatan penyerapan anggaran tahun 2026 agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Murung Raya,” kata Rumiadi.
Ia menjelaskan, percepatan penyerapan anggaran tidak hanya berorientasi pada capaian realisasi keuangan, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas belanja daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan yang telah ditetapkan.
Menurut Rumiadi, rapat pemeriksaan bersama BPK menjadi forum penting untuk mengidentifikasi sejak dini potensi kendala administratif maupun teknis yang selama ini kerap menghambat pelaksanaan program. Dengan adanya pengawasan awal, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan anggaran tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
DPRD Kabupaten Murung Raya menilai, langkah tersebut berpotensi memberikan dampak strategis, antara lain peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, percepatan realisasi anggaran pembangunan, serta penguatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, pengelolaan anggaran yang dilaksanakan secara tepat waktu dan terukur juga dinilai mampu mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Rumiadi menambahkan, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal guna menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Tujuannya jelas, memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dukungan DPRD serta pengawasan BPK, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memperbaiki pola penyerapan anggaran ke depan sekaligus memperkuat disiplin pengelolaan keuangan daerah.
(Fahriadi)