Proyek Stadion Internasional Kalsel Dimulai, Pemprov Siapkan Rp65 M untuk Bebaskan Lahan 28 Hektare

 

Banjarbaru, NewJurnalis.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai merealisasikan pembangunan stadion bertaraf internasional sebagai salah satu proyek strategis daerah.

Megaproyek yang merupakan bagian dari janji kampanye Gubernur Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman tersebut diawali dengan penetapan lokasi pembebasan lahan di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Stadion internasional ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas 28,769 hektare. Untuk pengadaan tanah, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp65 miliar, dengan total 88 pemilik lahan yang terdampak.

Secara keseluruhan, proyek ini disiapkan dengan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun melalui skema tahun jamak (multi years) 2026–2028.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M Rum Mapawa, menyampaikan bahwa penetapan lokasi menjadi tahapan krusial sebelum masuk ke pekerjaan fisik.

“Penetapan lokasi ini langkah awal yang sangat penting. Seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menjelaskan bahwa alokasi Rp1 triliun tersebut dibagi dalam tiga tahun anggaran.

Pada 2026, tahapan difokuskan pada pengolahan dan perkuatan tanah serta pembangunan struktur awal. Tahun berikutnya, pekerjaan dilanjutkan dengan penyelesaian struktur dan percepatan progres fisik utama. Sedangkan pada 2028, proyek memasuki tahap akhir penyelesaian konstruksi hingga stadion siap difungsikan.

Anggaran tersebut meliputi pekerjaan fisik, perencanaan, serta manajemen konstruksi. Proyek ini menggunakan skema design and build, sehingga proses penyempurnaan desain dilakukan bersamaan dengan pembangunan fisik.

“Manajemen konstruksi sudah tayang di LPSE. Untuk fisiknya masih dalam tahap persiapan tender design and build,” jelas Ryan.

Berdasarkan laman LPSE, paket tersebut tercatat dengan nama Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional Tahap I (Manajemen Konstruksi), dengan pagu anggaran Rp15 miliar. Sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp14.988.457.900, dan diikuti oleh 18 peserta tender.

Pemprov Kalsel menargetkan progres signifikan dapat terlihat pada periode 2026–2027, dengan penyelesaian penuh stadion pada akhir 2028.

Selain difungsikan sebagai fasilitas olahraga berstandar internasional, stadion ini juga dirancang sebagai ruang publik representatif untuk kegiatan sosial, budaya, hingga agenda berskala besar. Keberadaannya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta menjadi ikon baru bagi Kota Banjarbaru.

Proyek stadion internasional tersebut masuk dalam daftar proyek strategis bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, bersamaan dengan pembangunan rumah jabatan gubernur.

(Fahriadi)