Skandal Pajak Banjarmasin: Pejabat Terkait OTT Korupsi
Banjarmasin, NewJurnalis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan.
Mengutip laporan CNN Indonesia, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan di Kalimantan Selatan.
“Benar, [OTT] di Kalsel,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/2).
KPK menyatakan penyelidikan mengarah pada dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan perpajakan. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara lengkap. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.
Kasus ini menambah daftar penindakan KPK di sektor perpajakan dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, lembaga tersebut juga menangani perkara di KPP Madya Jakarta Utara yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Praktik korupsi di sektor perpajakan dinilai berdampak luas karena berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah sendiri tengah berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.
Publik kini menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK terkait konstruksi perkara, jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta besaran dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.
(Fahriadi)