Musrenbang RKPD Mojokerto 2027 Digelar, Dorong Partisipasi Pembangunan Daerah

Musrenbang RKPD Mojokerto 2027 Digelar, Dorong Partisipasi Pembangunan Daerah | Poto : Cak Lubis Prapanca


Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2027 digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan Musrenbang RKPD Mojokerto ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, Senin (30/3/2026).

Poin Utama Musrenbang RKPD Mojokerto 2027

1. Fokus Kegiatan

Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama pada Senin, 30 Maret 2026.

2. Pelibatan Masyarakat (Partisipasi Publik)

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan sepihak oleh pemerintah. Poin pentingnya adalah:

  1. Mendorong masyarakat untuk aktif memberikan usulan.
  2. Menjadikan aspirasi warga sebagai dasar utama penyusunan kebijakan daerah.
  3. Sinkronisasi antar Sektor

3. Forum ini berfungsi sebagai wadah untuk menyatukan visi antara:

  • Perangkat Daerah: Memastikan program kerja antar dinas tidak tumpang tindih.
  • Pemangku Kepentingan: Menyelaraskan kebutuhan sektor swasta, akademisi, dan komunitas dengan program pemerintah.

4. Tujuan Strategis

Ada tiga tujuan utama dari digelarnya Musrenbang ini:

  • Penentuan Prioritas: Memilih program mana yang paling mendesak untuk dilaksanakan di tahun 2027.
  • Kesesuaian Visi: Memastikan pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten tetap selaras dengan visi besar Kabupaten Mojokerto.
  • Transparansi: Menjamin bahwa proses perencanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

5. Kesimpulan Bupati


Bupati menekankan bahwa koordinasi yang kuat dan keterlibatan semua elemen adalah kunci. Tanpa sinergi antara pemerintah dan pelaku pembangunan (masyarakat/swasta), dokumen rencana kerja tersebut tidak akan maksimal dalam menyentuh kebutuhan riil masyarakat.


Berita ini menunjukkan bahwa Pemkab Mojokerto sedang mencuri start untuk perencanaan jangka panjang (2027) dengan mengedepankan asas Bottom-Up Planning (perencanaan dari bawah ke atas), di mana suara rakyat menjadi penentu arah kebijakan.