Johansyah Ikuti Studi Banding Panja LKPJ DPRD Murung Raya ke Surabaya

 

Murung Raya, NewJurnalis.com – Panitia Kerja (Panja) LKPJ Tahun Anggaran 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya melaksanakan studi banding ke DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempelajari strategi pembangunan yang telah diterapkan Kota Surabaya sekaligus memperkuat bahan analisis dalam penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Murung Raya tahun anggaran tersebut.

Selain sebagai sarana pembelajaran, studi banding ini juga diharapkan mampu mempererat kerja sama antara kedua daerah dalam mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah anggota DPRD Murung Raya, di antaranya Wakil Ketua II Likon, Ketua Komisi I Rejikinoor, Wakil Ketua Komisi II Johansyah, serta anggota dari berbagai fraksi.

Dalam keterangannya, Johansyah selaku Wakil Ketua Komisi II dari Partai Persatuan Pembangunan menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut penting untuk memastikan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah tersusun secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pembelajaran dari studi banding ke daerah yang telah memiliki sistem pembangunan yang matang sangat krusial, karena dapat membantu kita menghindari kesalahan yang tidak perlu dalam pelaksanaan program di Murung Raya,” ucapnya pada Jumat (17/04/2026).

Ia menambahkan, berbagai pembelajaran dari Kota Surabaya dinilai relevan untuk diterapkan di Murung Raya, khususnya dalam memperkuat birokrasi yang efektif serta mendukung pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan. Salah satu fokus utama yang dipelajari adalah penerapan sistem terintegrasi berbasis konsep “satu peta, satu data” yang mencakup seluruh program pembangunan, baik yang sedang berjalan maupun yang direncanakan ke depan. Sistem tersebut diyakini mampu mengurangi tumpang tindih program serta ketidaksesuaian data yang kerap menjadi kendala dalam pembangunan daerah.

(Fahriadi)