Pencarian TPP Guru dan Pegawai Disdikbud Masuk Tahap Proses
Murung Raya, NewJurnalis.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, menyampaikan bahwa pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari dan Februari 2026 saat ini sedang diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (09/04/2026).
Menurut Putu Suranta, keterlambatan pencairan TPP disebabkan belum lengkapnya dokumen administrasi dari sejumlah sekolah, terutama terkait data absensi guru.
“Sebagian kepala sekolah mengalami keterlambatan dalam penyampaian data absensi. Seluruh data absensi baru dapat terkumpul secara keseluruhan pada hari Kamis, Tanggal (02/04/2026),” ujarnya.
Setelah seluruh dokumen diterima, pihak Disdikbud langsung melakukan verifikasi berkas serta perbaikan perhitungan pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang sebelumnya disusun oleh masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil) kecamatan.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pengumpulan absensi tidak hanya berdampak pada pembayaran TPP guru, tetapi juga memengaruhi pencairan TPP bagi ASN di lingkungan Disdikbud.
“Perlu disampaikan bahwa pembayaran TPP dilakukan secara terpadu dalam satu kesatuan, yang mencakup seluruh guru dan pegawai korwil di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar lebih disiplin dalam menyampaikan data absensi.
“Kami telah memberikan instruksi resmi bahwa data absensi harus disampaikan paling lambat pada tanggal 2 setiap bulannya ke dinas pendidikan dan kebudayaan,” tegas Putu Suranta.
Pihak Disdikbud berharap, dengan pengaturan tersebut, proses pencairan TPP selanjutnya dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.
(Fahriadi)