Proyek Tanpa Papan Nama Di Duga Proyek Siluman Dan Tidak Transparansi.



Mojokerto 17 April 2026 Dusun Tambakrejo Desa Windurejo Kecamatan Kutorejo di duga proyek siluman tanpa memasang papan nama yang semakin marak di kabupaten Mojokerto,kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.


Papan nama proyek hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber besaran anggaran,Volume pekerja,Cv Kontraktor serta tangal dan waktu pelaksanaannya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan,pembagunan pondasi jalan yang tanpa ada papan nama proyek dan pekerja proyek ( safety ) dalam bekerja.


Hal tersebut tidak sesuai amanah dalam Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) serta perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur setiap pembagunan fisik yang anggaran dari Negara,wajib masang papan nama proyek.


Pekerjaan proyek yang tanpa papan nama informasi terindikasi akal akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran,hal ini patut di duga pelaksanaan proyek dengan sengaja meyembunyikan informasi dari pengawasan publik ( tidak trasparan ).


Saat team investigasi mendatanggi proyek tanpa papan nama dan pekerja ( safety ) pelaksana /mandor proyek tidak ada di lokasi,salah satu pekerja yang mengaku kuli saat di kongfirmasi terkait mandor.


Saat team investigasi mendatanggi proyek tanpa papan nama dan pekerja tidak ( safety ) pelaksana tidak berada di lokasi salah satu pekerja yang mengaku kuli saat di kongfirmasi terkait mandor nama proyek tidak tau sementara pembangunan fisik sedang berjalan.

Sementara warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya juga sempat komplain karena menggingat proyek tidak ada namanya dan terkesan diam diam.

Semestinya pihak pemborong seharusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang di kerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan dan peraturan Undang Undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa?"nilainya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan,serta consultants nya siapa kata salah satu warga ketika di kongfirmasi awak.

Sehingga dapat di duga kalau pekerjaan pembangunan pondasi jalan ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan,kalau pekerjaan pembangunan pondasi jalan di Dusun Tambakrejo Desa Windurejo Kecamatan Kutorejo patut di pertanyakan.