Notification

×

Indeks Berita

Polsek Tanjung Seneng Dan Senkom Mediasi Pihak Keluarga ODGJ Dan Pelapor.

| Editor: Margo Utomo | 10 November 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:18:50Z


NEW JURNALIS - Bandar Lampung (10/11), Seorang pria ODGJ berinisial AA dikabarkan pergi dari rumahnya sejak hari Kamis (9/11/2023) pada jam 02.15 WIB.

Menurut Info dari Keluarga bahwa AA mengalami sakit kelainan jiwa atau dengan istilah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ,  dan sampai saat ini masih menjalani terapi sejak 12 hari yang lalu. Namun malang nasib ODGJ yang pergi dari rumahnya akhirnya menginap di sel tahanan Polsek Tanjung Seneng.


Peristiwa ini terjadi 2 jam kemudian setelah AA diketahui pergi dari rumahnya. 

Diketahui sebelumnya ada seorang warga bernama Subagyo melaporkan AA ke kantor Polsek Tanjung Seneng atas dugaan percobaan pencurian motor miliknya.  Pelapor saat itu baru saja selesai  melaksanakan sholat subuh di masjid Nurul Iman , tepatnya JL. Damai RT 04/LK.1

Subagyo yang juga menjabat sebagai Ketua RT 04 mencoba menceritakan singkat peristiwa yang terjadi , ketika itu pelapor  melihat AA sedang menaiki dan mencoba mendorong motor milik Subagyo. 

Ketika ditanya oleh warga dan Jama'ah sholat subuh saat itu AA tidak menjawab dan banyak diam, beberapa saat AA  sempat menjawab dan mengakui kalau motor itu milik nya sendiri.  

Mengetahui status terlapor ternyata adalah seorang ODGJ kemudian selanjutnya Bhabinkamtibmas Tanjung Senang AIPTU AFENI.SH mengajak sdr. Hary Wibowo selaku Korcam Senkom Mitra Polri memanggil pihak keluarga ODGJ dan Subagyo pemilik motor untuk dimediasi dengan mengedepankan prinsip-prinsip  restorative justice (RJ).

Setelah tercapainya kesepakatan damai oleh pihak keluarga AA yang dalam hal ini diwakilkan oleh ayahnya AA dengan pelapor sdr. Subagyo pemilik motor,  maka akhirnya ODGJ berinisial AA ini dilepaskan kembali dari sel Polsek dan kemudian diserahkan kepada Keluarga .

Dalam hal ini Ketua Senkom Mitra Polri Kota Bandar Lampung Gunawan turut diaporkan juga  atas kejadian ini. 

"Saya sangat mengapresiasi langkah penyelesaian hukum melalui RJ yang di inisiasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Senkom Mitra Polri kec Tanjung Senang, ini adalah wujud sinergi yang baik dalam memberikan problem solving bagi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat", tutup Gunawan.

No comments:

×
KIRIM TULISAN? Disini