Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pertapa Indonesia Geruduk Tempat Praktek Ida Roffi di Sedati

| Editor: Margo Utomo | 16 January 2024 | Last Updated 2024-03-23T12:18:07Z

NEW JURNALIS | Gelora Jatim.com |  Pimpinan Pertapa ( Persatuan Tabib dan Paranormal) Indonesia Teguh Puji atau lebih dikenal ” Ki Jubah Hitam” mendatangi rumah tempat praktek perdukunan atau pengobatan alternatif Ida Roffi ( Ida Ros)  atau yang di kenal di medsos sebagai Wali Dukun di Sedati Juanda, Sidoarjo Senin ( 15/01)2024).

Pengurus Pertapa Indonesia bersama rombongan,termasuk dari Dinkes Sidoarjo,Sat Pol PP, datang ke tempat praktek Bunda Ros hanya bermaksud ingin menanyakan terkait postingan Bunda Ros yang menyatakan bahwa sertifikat praktek itu tidak penting ucap Teguh.

Namun dikatakan Teguh,saat ingin konfirmasi ke Bunda Ros tidak mendapatkan jawaban yang semestinya.Malah terkesan kurang berkenan dan sempat ada adu mulut.

Pimpinan pertapa Indonesia saat ditemui Kepala Desa Cemandi,pol PP dan dari pihak Polsek Sedati

Teguh menambahkan bahwa sesuai perundang undangan yang berlaku bahwa semua para praktisi atau paranormal harus memilikiSurat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) atau legalitas dari Dinas Kesehatan maupun organisasi yang sudah terdaftar di Kemenkumham.Karena paranormal itu Sudah merupakan profesi pada undang undang cipta kerja,jadi wajib memiliki legalitas resmi ungkapnya.

Sementara Pihak Dinas Kesehatan Sidoarjo Bidang Yankes Ibu Ria yang turut mendampingi Pertapa Indonesia menyampaikan bahwa kami hanya menindaklanjuti aduan dari pertapa bahwa praktek Ibu Ida Ros diduga belum ada ijin( legalitasnya)

Namun kami belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan.Kami menunggu mungkin ada mediasi yang di fasilitasi pihak desa ucapnya.

Terpisah Kepala Desa Cemandi Rusilah menyampaikan bahwa,kami sangat kaget dengan kedatangan rombongan dari Pertapa Indonesia dan berjanji akan segera koordinasi dengan pihak terkait serta segera melakukan mediasi ,duduk bersama guna memperjelas masalah ini termasuk legalitasnya supaya tidak ada ke salah pahaman tutupnya ,( red)

No comments: