Diduga Buang Limbah ke Sungai, RPU di Dusun Kedungturi Desa Gunung Gedangan Mojokerto Tuai Sorotan.

Dusun Kedungturi Desa Gunung Gedangan Mojokerto Tuai Sorotan.


Mojokerto — Sebuah rumah potong unggas dan (RPU) milik PT Jagad Broiler Jaya yang berlokasi di Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, diduga membuang limbah darah ayam langsung ke sungai. 

Dugaan ini mencuat setelah beberapa warga melaporkan adanya bau menyengat dan juga tim media menemukan pembuangan limbah darah ayam di aliran sungai di sekitar lokasi.

Taufik, pemilik usaha potong ayam tersebut, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (19/5/2025), membantah melakukan pelanggaran. 

“Kami sudah memiliki izin lengkap, termasuk dari kelurahan. Semua prosedur sudah kami ikuti,” ujarnya.

Namun, untuk memastikan pernyataan tersebut, awak media mendatangi Kantor Kelurahan Gunung Gedangan. 

Saat di konfirmasi oleh awak media lurah setempat juga membenarkan bahwa  pihaknya telah menerima pelaporan juga untuk pemberitahuan terkait aktivitas usaha potong ayam oleh PT Jagad Broiler Jaya.

“Benar, mereka menyampaikan akan menjalankan usaha potong ayam di wilayah kami. Namun soal pengelolaan limbah, itu ranah dinas terkait,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas lingkungan hidup maupun instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan limbah industri. 

Masyarakat berharap ada langkah cepat dari dinas pemerintah untuk segera menindak lanjuti dugaan adanya pencemaran di lingkungan ini.

Warga sekitar meminta agar untuk pengelolaan limbah, terutama darah ayam dari proses pemotongan, dilakukan secara sesuai aturan agar tidak mencemari lingkungan dan bisa membahayakan kesehatan. 

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan tindakan pengecekan dan memberikan tindakan tegas jika memang ditemukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi satu  perhatian publik terutama mengingat pentingnya dalam menjaga kebersihan sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar.

Jurnalis Johanes/Tim