Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi SDN Wates 6, Mojokerto: Genteng Bekas dan K3 Diabaikan.
![]() |
Nampak bangunan Proyek Rehabilitasi SDN Wates 6, Mojokerto: Genteng Bekas dan K3 Diabaikan. |
MOJOKERTO | New Jurnalis.com. – Proyek rehabilitasi gedung pendidikan di SDN Wates 6, yang berlokasi di Jalan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, kini tengah berjalan. Proyek ini meliputi perbaikan ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang UKS, dan ruang kelas. Pelaksana proyek adalah: CV.LUTFIAH dengan nilai kontrak sebesar; Rp.468.998.509,80 dan jangka waktu pelaksanaan selama: 10 hari kalender.
Namun, pada Senin (19/5/2025), tim media yang berusaha guna melakukan peninjauan di lokasi proyek mendapati dugaan ketidak sesuaian dalam pelaksanaanya. Salah satu temuan mencolok adalah penggunaan atap genteng lama pada bangunan yang seharusnya menggunakan bahan material baru sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek.
Saat tim media menanyakan ke salah satu pekerja terkait bagian pelaksana proyek rehabilitasi menyampaikan, cuma ada mas Sabil mandor itupun tidak pernah di lokasi,kalau untuk pelaksananya tidak ada mas mulai tadi juga kemarin, "terangnya.
Selain itu, para pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meski aturan mengenai hal tersebut telah diatur dalam undang-undang. Kondisi ini tidak hanya berisiko bagi keselamatan para pekerja, namun juga dapat mempengaruhi kualitas hasil pembangunan.
Mengingat pentingnya proyek ini bagi dunia pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto serta instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
Pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dan untuk penerapan K3 menjadi hal yang sangat krusial agar mutu bangunan terjamin dan anggaran negara tidak disalahgunakan.
Minggu (18/5/2025), perhatian publik kini tertuju pada langkah tegas yang akan diambil pemerintah dalam menyikapi dugaan penyimpangan ini demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan aman di Kota Mojokerto.
Jurnalis Johanes/Tim