Dugaan Pembuangan Limbah Tak Sesuai Aturan oleh Home Industri Pemotongan Ayam di Jetis Mojokerto
![]() |
Dugaan Pembuangan Limbah Tak Sesuai Aturan oleh Home Industri Pemotongan Ayam di Jetis Mojokerto |
Mojokerto – Dugaan pelanggaran lingkungan mencuat dari sebuah home industri pemotongan ayam yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan Kidul, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Usaha yang diduga milik seorang warga berinisial Eli ini disinyalir membuang limbah hasil pemotongan ayam tanpa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Bau menyengat kerap dirasakan warga sekitar saat proses pemotongan berlangsung. "Baunya sangat tidak sedap setiap kali mereka memotong ayam," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/5/2025). Kondisi tersebut meresahkan masyarakat, terutama karena lokasi usaha berada dekat dengan permukiman warga air limbah yang ditampung dalam peresapan juga berakibat pada air yang tercemar disekitar tempat pemotongan ayam.
Saat tim media mendatangi lokasi, ditemukan pula tabung gas elpiji 3 kg yang sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Penggunaan elpiji bersubsidi untuk kegiatan usaha menengah menjadi sorotan tersendiri, karena berpotensi menyalahi aturan distribusi subsidi pemerintah.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Jetis melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditulis. Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Dugaan pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.