Ekskavasi Candi Brahu Mojokerto Ungkap Struktur Pagar dan Ruang Suci Diduga dari Masa Mpu Sindok
Struktur Pagar dan Ruang Suci Diduga dari Masa Mpu Sindok | Poto: Cak Lubis Prapanca |
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Tim arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur merampungkan ekskavasi di sisi selatan Candi Brahu, Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto.
Ekskavasi yang berlangsung selama dua pekan ini berhasil mengungkap struktur batu bata yang diduga pagar keliling dan ruang suci candi bercorak Buddha tersebut.
Ekskavasi dilakukan sejak 13 hingga 28 Mei 2025, menggunakan anggaran APBN, dalam rangka rekonstruksi arsitektur Candi Brahu dari masa Kerajaan Medang atau Mataram Kuno.
Ketua tim ekskavasi, Muhammad Ikhwan mengatakan, penggalian difokuskan pada lahan seluas 180 meter persegi, yang sebelumnya telah dibebaskan BPK Wilayah XI Jatim pada 2024.
“Tujuan utama kami adalah menemukan struktur diduga pagar keliling sisi selatan candi. Kami menduga struktur ini menyatu dengan temuan sebelumnya sudah ditemukan sejak 2012 dan sudah diteliti Puslit Arkenas yang kini melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” jelasnya, Kamis, 29 Mei 2025.
Hasil ekskavasi menunjukkan adanya struktur bata memanjang barat–timur, sejajar dengan temuan lama namun berada pada kontur lebih tinggi sekitar 70 cm. Struktur tersebut tampak terputus-putus sepanjang 30 meter, hanya terdiri dari 1–2 lapis bata, dan mengalami kerusakan hingga 70 persen.
Selain pagar, tim juga menemukan dua struktur lain yang diduga merupakan bagian dari ruangan suci. Salah satunya berbentuk persegi panjang 285 x 130 cm, dan lainnya berbentuk bujur sangkar 130 x 130 cm dengan sisa 4 lapis bata.
“Struktur memanjang yang kami temukan diduga penyekat ruang suci. Kami juga temukan dua struktur lain yang diduga merupakan fasilitas penunjang aktivitas keagamaan,” ucapnya.
Temuan lain juga ditemukan di lahan tebu tenggara candi, berupa struktur memanjang barat–timur, namun tidak segaris dengan pagar dan lebih tipis (60 cm) serta terdiri dari 3–4 lapis bata. Hingga kini, tim belum bisa memastikan ujung struktur tersebut karena kondisinya terputus.
Dari seluruh temuan, hanya struktur signifikan yang diekspos, sementara kotak gali tanpa hasil akan ditimbun kembali setelah proses dokumentasi rampung.
“Kami juga temukan banyak temuan lepas seperti gerabah dan keramik, beberapa berasal dari masa Majapahit dan bahkan periode yang lebih tua.
Candi Brahu ini dari masa Mpu Sindok namun pemanfaatannya berlanjut hingga masa Majapahit," ujarnya.
Ia menambahkan, selama ekskavasi juga menghadapi sejumlah kendala, terutama kerusakan akibat faktor manusia.
Beberapa area galian telah tercampur sampah plastik dan bekas aktivitas produksi batu bata (linggan). Kondisi tanah yang lebih rendah dari jalan dan halaman candi turut menyulitkan proses pelacakan struktur asli.
“Meski ada kerusakan, temuan ini memperkuat dugaan bahwa kawasan sekitar Candi Brahu masih menyimpan banyak potensi arkeologis yang terkait dengan komponen utama candi,” pungkasnya.
Candi Brahu dibangun dengan batu bata merah, menghadap ke arah barat dan berukuran panjang sekitar 22,5 m, dengan lebar 18 m, dan berketinggian 20 meter.
Kompleks bangunan suci ini diduga dibangun pada masa pra-Majapahit. Hal ini berdasarkan Prasasti Alasantan ditemukan tidak jauh dari Candi Brahu. Prasasti ini dibuat oleh Raja Mpu Sindok dari Kerajaan Medang atau Mataram Kuno pada tahun 861 Saka (939 Masehi).
Candi Brahu dibangun bercorak Buddha. Keberadaannya kali pertama dicatat pada masa Kolonial Belanda, tepatnya tahun 1815, dan ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah pada 1998 setelah menjalani serangkaian pemugaran pada 1990-1995.
Sumber: Fio Atmaja | Disway