Pembangunan Kantor Desa Mojodowo Dimulai, Gunakan Dana Desa TA 2025.
![]() |
Pembangunan Kantor Desa Mojodowo Dimulai, Gunakan Dana Desa TA 2025. |
MOJOKERTO | New Jurnalis.com - Pemerintah Desa Mojodowo, Tepatnya di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, resmi memulai pembangunan gedung kantor desa baru sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat.
Proyek pembangunan ini telah berjalan dengan ukuran bangunan: 7,8 meter x 6,25 meter dan menelan biaya sebesar: Rp 87.851.000. Dana tersebut yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan proyek ini dikerjakan langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mojodowo dengan pengawasan ketat dari pemerintah desa dan pendamping lokal.
Pembangunan ini juga merupakan salah satu program prioritas desa untuk memperkuat sistem infrastruktur pelayanan publik di tingkat wilayah desa.
Kepala Desa Mojodowo, Muhammad Imam Mashudi dalam keterangannya pada Jumat (23/5/2025), menyampaikan bahwa pembangunan kantor desa baru ini sangatlah penting untuk meningkatkan kenyamanan dan efektivitas kerja perangkat desa dalam melayani masyarakat.
“Dengan adanya kantor desa yang representatif dan layak, kami berharap pelayanan kepada warga dapat dilakukan dengan lebih baik, tertib, dan efisien,” ujar Kepala Desa Mojodowo.
Ia juga menambahkan bahwa proses pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat demi untuk memastikan hasil dari pembangunan yang lebih berkualitas dan bisa tepat sasaran.
Pembangunan kantor desa ini diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan dan langsung dapat langsung difungsikan untuk kegiatan pelayanan administrasi pemerintahan desa bisa serta guna untuk pelayanan warga masyarakat.
Masyarakat Mojodowo sendiri menyambut baik proyek ini dan berharap bangunan baru tersebut membawa manfaat yang bisa berumur dan berjangka panjang bagi warga desa mereka.
Pemerintah desa juga mengajak seluruh warga untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan tidak menyimpang dari ketentuan dan rencana penggunaan dana desa.
Jurnalis Johanes