Proyek Rekonstruksi Jalan di Windurejo Mojokerto Digenjot, Tingkatkan Konektivitas Ekonomi Warga

Proyek Rekonstruksi Jalan di Windurejo Mojokerto Digenjot, Tingkatkan Konektivitas Ekonomi Warga

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali merealisasikan proyek infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2025. 

Salah satu proyek strategis yang saat ini tengah dikerjakan adalah Rekonstruksi Ruas Jalan Sampangagung – Windurejo, yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar hubungan ekonomi serta sosial masyarakat di wilayah tersebut.

Proyek ini berada di bawah kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan Rekonstruksi Jalan.

Adapun pekerjaan yang dilaksanakan mencakup Belanja Modal Jalan Kabupaten dengan volume pekerjaan: 0,40 – 1,40 meter × 754,90 meter. Total anggaran yang dikucurkan mencapai: Rp 580.188.000,00, bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025.

Pengerjaan proyek ini telah dimulai sejak 20 Mei 2025, dengan target penyelesaian selama 120 hari kalender, yakni pada 16 September 2025 mendatang. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada kontraktor pelaksana:

CV. ALFI JAYA, dengan pelaksana lapangan bernama Bondan, didampingi konsultan pengawas dari Nara Consultant. Sementara pengawasan langsung dari pihak pemerintah dilakukan oleh tim teknis dari DPUPR Kabupaten Mojokerto.

Menurut pantauan di lapangan, proyek ini telah mulai menunjukkan progres pekerjaan yang signifikan. Rekonstruksi jalan ini tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya rusak atau tidak layak, tetapi juga sebagai langkah penting untuk menunjang mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian serta produk lokal lainnya di kawasan Kecamatan Sampangagung hingga Windurejo.

“Kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu dan dengan kualitas yang baik, karena keberadaan infrastruktur jalan yang memadai akan sangat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar seorang yang gak mau disebutkan namanya perwakilan dari DPUPR Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi di lokasi.

Sementara itu, Bondan selaku pelaksana dari: CV. ALFI JAYA menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami menjalankan pekerjaan ini dengan penuh tanggung jawab, mulai dari pengadaan material hingga pengawasan mutu dan keselamatan kerja,” ungkapnya.

Pihak konsultan pengawas Nara juga terus melakukan evaluasi harian di lapangan guna memastikan seluruh tahapan rekonstruksi berjalan sesuai prosedur. 

Tak hanya itu, DPUPR Kabupaten Mojokerto juga membuka ruang untuk pelibatan warga dalam pengawasan, sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik terhadap proyek pembangunan daerah.

Masyarakat Desa Windurejo menyambut baik pembangunan ini. Beberapa warga menyatakan harapannya agar jalan yang sedang dibangun benar-benar memberikan dampak terhadap kemudahan akses dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kami senang akhirnya jalan ini diperbaiki. Semoga tidak hanya mulus di awal saja, tapi awet dan tidak cepat rusak,” ujar Jamali, warga setempat.

Dengan adanya proyek ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

Jika dikerjakan secara optimal dan sesuai perencanaan, proyek rekonstruksi ini diyakini akan menjadi salah satu contoh pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Jurnalis James J