Diduga Korupsi Waktu dalam Pelayanan, Warga Desa Watesumpak Trowulan Keluhkan Buruknya Layanan Administrasi

Diduga Korupsi Waktu dalam Pelayanan, Warga Desa Watesumpak Trowulan Keluhkan Buruknya Layanan Administrasi (dokpri-Yohanes)


Mojokerto – Pelayanan publik di Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan warga setempat. Masyarakat mengeluhkan lambannya pelayanan administrasi yang diduga akibat kelalaian serta korupsi waktu kerja oleh perangkat desa, menyebabkan terganggunya kepentingan administrasi masyarakat.

Salah satu warga berinisial "A" mengungkapkan kekecewaannya ketika hendak mengurus surat pindah domisili—dokumen penting untuk proses perizinan usahanya di tingkat kecamatan. Ia menyebut sudah datang sejak pagi, namun pelayanan di kantor desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya datang pagi untuk ngurus surat domisili, tapi balai desa masih tertutup. Pak Carik nggak ada, katanya ada giat. Kepala desa juga tidak pernah kelihatan, katanya sakit. Yang ada cuma dua kaur, itu pun warga harus nunggu sampai mereka dihubungi dulu. Kami ini butuh pelayanan cepat, bukan harus menunggu terus,” jelasnya saat diwawancarai, Kamis (10/07/2025).

Bahkan, hingga pukul 10.00 WIB, petugas pelayanan belum hadir di kantor balai desa. Warga pun hanya bisa menunggu dengan sabar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kepala Desa Watesumpak memang sudah lama tidak aktif karena alasan kesehatan. Namun, ironisnya, tugas-tugas kepemimpinan desa disebut-sebut dijalankan oleh istrinya yang juga jarang terlihat hadir. Kondisi ini membuat berbagai urusan administrasi masyarakat terhambat.

Lebih parah lagi, kantor desa dalam keadaan tertutup pada jam kerja. Warga hanya bisa dilayani jika sudah menghubungi langsung perangkat desa yang sudah hadir dikantor sekdes (Carik) sebelah barat.

“Ini jelas tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik. Masa warga harus minta tolong atau kenal dekat dulu. Harusnya ada jam kerja yang konsisten dan petugas standby di balai desa,” ujar warga lainnya yang juga merasa kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Desa Watesumpak maupun pihak Kecamatan Trowulan. Namun, kondisi ini telah menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat setempat yang menilai bahwa pelayanan publik tidak boleh bergantung hanya pada satu atau dua orang saja, apalagi tanpa sistem yang transparan dan akuntabel.

Masyarakat berharap pihak Kecamatan Trowulan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat desa agar hak-hak masyarakat dalam hal pelayanan publik dapat kembali dijamin secara adil dan merata.