Masalah Galian C LSM Media Dan Warga Mendeg Ngoro Audensi ke Kapolres Mojokerto.

Hanya 10 orang yang diijinkan masuk untuk audensi ke Kapolres Mojokerto. 10/7/2025.

Mojokerto Kamis 10 Juli 2025. Newjurnalis.com. Sekitar 30 orang yang datang dihalaman Polres Mojokerto untuk audensi pengaduan tentang galian ilegal yang masih beroperasi di dusun Mendek desa Kutogirang Ngoro Mojokerto. Namun pagi ini hanya 10 orang yang diijinkan untuk masuk ke ruangan yang sudah disiapkan. Mereka terdiri dari LSM PSPLM, GPKLH, HDL, TMI, WANI dan Ngoro Bangkit, perwakila warga dusun Mendek desa Kutogirang, mahasiswa WALHI Jatim dan PMII.

Sisanya menunggu diluar juga beberapa media independen.Rombongan perwakilan 10 orang masuk keruangan mulai jam 10.00wib sampai jam 12.00 wib.

Begitu rombongan keluar langsung disambut pertanyaan oleh banyak media yang sudah menunggu dari pagi. Dalah satunya Yuk Ti atau Suwarti Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit mengatakan, inti kami memmohon galian khususnya dusun Mendek segera ditutup dan dihentikan karena sudah membahayakan warga,beberapa musibah kecelakaan terjadi dengan rusaknya jalan, saluran air, persawahan warga dan fasilitas umum seperti tower, aparat desa yang terlibat segera ditindak tegas, ucap Yuk Ti didampingi Cak Sul Ketua LSM dari Ngoro.

Dari pihak warga dusun Mendek berinsial PR mengatakan bahwa, kami sudah sangat resah bukan hanya jalan rusak berdebu tetapi kedalaman galian sudah sangat membahayakan warga dan pertanian, kami ingin galian ditutup karena kamilah yang merasakan dampaknya dari galuan c ilegal milik pak Sud dan bu AS itu.

Audensi diterima diruang data Polres Mojokerto dan diterima oleh Iptu Duwarno dan Iptu Peter, kami sangat berterima kasih atas kehadiran anda semua dan kami merespon dengan akan segera menindaklanjuti turun ke lapangan, kami upayakan agar galian c ilegal segera ditutup karena sudah meresahkan dan membahayakan warga Mendek Kutogirang Ngoro Mojokerto,jelas Kanit Tipiter Iptu Peter. ( Cak Nuri )