Proyek Drainase di Jalan Raya Kupang Jetis Mojokerto Dimulai, Anggaran Capai Rp 2,4 Miliar

Proyek Drainase di Jalan Raya Kupang Jetis Mojokerto Dimulai, (dokpri-yohanes)

Mojokerto – pembangunan Proyek sistem drainase di Jalan Raya Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto resmi dimulai. Proyek ini bertujuan untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir di kawasan padat penduduk tersebut.

Pekerjaan yang dimulai pada 28 Mei 2025 itu mencakup pembangunan saluran sepanjang 813 meter. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp 2.461.507.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025. Durasi pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender, dengan target penyelesaian pada 23 November 2025.

Dengan Konsultan pengawasan langsung Dari DPUPR Dodik dibantu Kiki, sedangkan untuk Pelaksana proyek PT Putra Mahardika Raya. Hendar, selaku pelaksana lapangan, menyampaikan bahwa pembangunan drainase ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengatasi pengumpulan air saat musim hujan. “Kegiatan ini penting agar aliran air lancar dan tidak terjadi banjir,” katanya kepada media.

Warga setempat pun menyambut baik proyek tersebut. Sutiyem, warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, mengungkapkan harapannya agar pembangunan ini benar-benar memberi manfaat. “Kalau hujan deras, dulu sering tergenang. Semoga setelah dibangun, air bisa cepat surut,” kata Sutiyem, Rabu (30/7/2025).

Diharapkan proyek ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.(James/Tim Tujuh)