Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Bicak–Watesumpak Bertujuan Meningkatkan Ekonomi Dan Sosial Masyarakat

Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Bicak–Watesumpak (dokpri-yohanes)

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai proyek rehabilitasi jalan pada ruas Jalan Bicak–Watesumpak di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar konektivitas ekonomi dan sosial masyarakat sekitar.

Pelaksanaan proyek kegiatan ini termasuk dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Rehabilitasi Jalan. Pembangunan Jalan Kabupaten – Rehabilitasi Ruas Jalan Bicak–Watesumpak, dengan panjang jalan yang diperbaiki mencapai 252,93 meter dan lebar 1,20 hingga 1,50 meter.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar: Rp204.896.000,00. Pelaksanaan proyek dimulai sejak 20 Mei 2025 dan ditargetkan rampung pada 18 Juli 2025, sesuai kontrak 60 hari kalender.

Pelaksana dipercayakan kepada CV. Karya Prima Nusantara, Untuk pelaksanaan teknis di lapangan dijalankan langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang dikoordinatori oleh Dimas.

Proyek ini mendapat perhatian positif dari masyarakat Desa dan sekitarnya karena merupakan jalur penting penghubung antarwilayah di Kecamatan Trowulan yang selama ini mengalami kerusakan dan kesulitan akses, terutama saat musim hujan.

“Dengan diperbaikinya jalan ini, kami berharap aktivitas ekonomi, seperti distribusi hasil pertanian dan mobilitas warga, bisa menjadi lebih lancar,” ujar Heru salah satu warga sekitar saat ditemui di lokasi proyek.

Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto juga diharapkan terus melakukan pengawasan ketat agar mutu pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi menjamin keberlangsungan infrastruktur jangka panjang.