Galian C di Desa Kalikatir Masih Proses Perizinan, Warga Harap Tidak Dipersulit
![]() |
Galian C di Desa Kalikatir Masih Proses Perizinan, Warga Harap Tidak Dipersulit(dokpri-yohanes) |
GONDANG - Aktivitas penambangan Galian C di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, masih menuai perhatian masyarakat. Hingga saat ini, proses perizinan dari usaha galian tersebut belum diketahui rampung dan masih dalam tahap pengurusan.
Salah satu warga Kalikatir, yang enggan menyebutkan namanya secara lengkap dan hanya ingin dipanggil Dikin, menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada keluhan berarti dari masyarakat terkait aktivitas penambangan tersebut.
“Warga tidak ada yang mengeluh, semuanya baik-baik saja. Pengusaha tambang juga sangat baik bagi warga sekitar,” ujarnya saat ditemui, Senin (18/8/2025).Dikin juga berharap agar perizinan yang tengah diproses oleh pihak terkait bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
“Semoga saja ke depan urusan perizinannya cepat selesai dan tidak dipersulit. Biar usahanya legal dan bisa memberikan manfaat ke banyak pihak,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, warga berharap agar dinas terkait bisa lebih proaktif dalam menangani proses perizinan usaha tambang. Terlebih lagi, keberadaan tambang tersebut dianggap telah memberikan dampak ekonomi bagi sebagian warga sekitar.
Pihak pemerintah daerah sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait proses perkembangan izin Galian C di Desa Kalikatir. Namun masyarakat berharap agar ada kepastian hukum bagi para pengusaha tambang agar aktivitas mereka tidak dianggap melanggar aturan dan tidak menimbulkan keresahan.
Dengan legalitas yang jelas, usaha penambangan diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Jurnalis Tim Tujuh