Pelayanan Pengurusan SIM di Polresta Kota Mojokerto Dinilai Sangat Memuaskan
Pelayanan Pengurusan SIM di Polresta Kota Mojokerto (dokpri-yohanes)
Mojokerto — Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polresta Kota Mojokerto mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, sebut saja Johanes, menyampaikan kepuasannya saat mengurus perpanjangan SIM yang masa berlakunya hampir habis.
Menurut Johanes, proses pengurusan di Satlantas Polresta Kota Mojokerto berjalan dengan sangat cepat dan mudah. “Pelayanan SIM di Satlantas Polres Kota Mojokerto sangat memuaskan. Kami merasa bangga karena semua proses dilakukan dengan tertib, ramah, dan tidak berbelit-belit,” ujar Johanes saat ditemui pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kasat Lantas Polresta Kota Mojokerto, AKP Sujito, menegaskan bahwa memang tidak mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan SIM. Semua prosedur kami permudah tanpa mengurangi aturan yang berlaku. Tujuan kami adalah menciptakan rasa nyaman dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Upaya perbaikan pelayanan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digalakkan oleh institusi Polri. Selain mempercepat proses administrasi, Polresta Kota Mojokerto juga menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang tunggu yang nyaman dan layanan informasi yang responsif.
Masyarakat berharap pelayanan semacam ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, sehingga semakin banyak warga yang tertib administrasi dan taat hukum, khususnya dalam kepemilikan dan penggunaan SIM.(Tim Tujuh)