Penyerahan SK DPC AKJII Mojokerto Raya, Harry Bowo Pimpin Kepengurusan Baru
![]() |
Kanan : Ahmat Zulfikarnain Lubis, yang kini menjabat sebagai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Divisi ITE | Kiri Ketua Harry Bowo DPC AKJII Mojokerto Raya |
AKJII MOJOKERTO | Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Mojokerto Raya kepada Ketua Harry Bowo dan seluruh pengurus. Acara ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi pers AKJII di wilayah Mojokerto Raya.
SK diserahkan kepada Ketua DPC AKJII Mojokerto Raya, Harry Bowo, bersama pengurus lainnya. Acara ini juga dihadiri Ahmat Zulfikarnain Lubis, yang kini menjabat sebagai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Divisi ITE. Turut hadir pula Endah Koeswantoro, salah satu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Divisi Seni Budaya, Pariwisata & Olahraga. Acara penyerahan SK dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Penyerahan SK bertempat di kediaman ibunda Endah Koeswantoro, di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Penyerahan SK ini menandai pengukuhan kepengurusan baru DPC AKJII Mojokerto Raya untuk periode 2025-2027. Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat posisi AKJII sebagai wadah profesi jurnalis di Mojokerto Raya. Adanya pergantian kepemimpinan dari Ahmat Zulfikarnain Lubis ke Harry Bowo juga bertujuan untuk memberikan penyegaran dan progres yang lebih baik bagi organisasi.
Sebagai bagian dari acara, para pengurus baru mendapatkan pemahaman mendalam tentang AKJII dan profesi pers dari para Dewan Pembina dan DPP.
Dalam sambutannya, Ahmat Zulfikarnain Lubis menyampaikan pentingnya menjaga profesionalisme jurnalis. "Profesi wartawan adalah profesi terhormat yang memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kita harus selalu berpedoman pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa pers nasional melaksanakan peranannya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Dengan berpegang teguh pada kode etik, kita bisa menjadi jurnalis yang kredibel dan tepercaya," ujar Ahmat.
Sementara itu, Endah Koeswantoro memberikan paparan tentang peran AKJII. "AKJII adalah rumah bagi jurnalis independen. Di sini, kita tidak hanya belajar tentang etika dan hukum pers, tetapi juga tentang bagaimana mengembangkan diri secara profesional. Divisi Seni Budaya, Pariwisata & Olahraga, misalnya, menjadi wadah bagi jurnalis untuk mengemas berita yang tidak hanya informatif tetapi juga menghibur dan edukatif, sambil tetap menjaga netralitas dan objektivitas," jelasnya.
Rencananya, DPC AKJII Mojokerto Raya akan menghadiri Rapat Luar Biasa (RAT-LUB) pada tanggal 24-25 Oktober 2025 untuk membahas progres dan agenda organisasi ke depan.