Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Gebangmalang Tanpa Papan Proyek, Soroti Transparansi dan K3



Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Gebangmalang Tanpa Papan Proyek, (dokpri-yohanes)

Mojokerto
– Proses pembangunan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menimbulkan sejumlah pertanyaan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi kegiatan (papan proyek) di lokasi sebagaimana diwajibkan dalam regulasi keterbukaan informasi publik.

Pantauan di lapangan, kegiatan rehabilitasi ruang kelas sudah berjalan dengan melibatkan sejumlah pekerja. Namun minimnya informasi terkait sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, serta jangka waktu pekerjaan membuat kesulitan mengetahui detail transparansi pembangunan tersebut.

Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada salah satu pekerja di lokasi, ia enggan menyebutkan identitasnya. 

“Kalau mau tahu lebih jelas, langsung aja ke kepala sekolah, Pak Torro,” singkatnya.

Selain ketiadaan papan proyek, pelaksanaan pembangunan juga tidak terlihat adanya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja tampak melakukan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan pengaman yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi risiko kecelakaan kerja.

Padahal, keberadaan papan proyek merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pada Pasal 9 ayat (2) ditegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi mengenai kegiatan dan kinerjanya yang dapat diakses masyarakat luas, termasuk informasi terkait penggunaan dana pembangunan.

Sementara itu, penerapan K3 juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pada pasal 3 disebutkan bahwa setiap tempat kerja wajib memenuhi syarat keselamatan, termasuk penyediaan alat pelindung diri (APD) dan upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Dengan demikian, hilangnya papan proyek dan lemahnya penerapan K3 di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai detail proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Gebangmalang.


Jurnalis Tim Tujuh