Antusias Warga Menyambut Kunjungan Siskamling Bupati Beserta Rombongan di Rt 05 Rw 03 Kedungpring Sooko Mojokerto.

Bupati Mojokerto dalam Sambutan Kunjungan Siskamling. 

NEW JURNALIS - Mojokerto, 
Menindaklanjuti surat edaran resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/e. 1/BAK pada 3 September 2025. Bupati, Wakil Bupati bersama Forkopinda diantaranya ada Camat, Dandim, Kapolres, Kapolsek, Ketua DPRD, beserta dinas terkait lainnya melaksanakan agenda kunjungan siskamling selama 5 hari berturut turut di seluruh kabupaten Mojokerto.


Pada malam pertama agenda kunjungan siskamling Bupati beserta rombongan yaitu meninjau pos kamling yang berada di desa Jampirogo tepatnya di dusun Kedungpring Rt 05 Rw 03 Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Memberikan Perlengkapan Keamanan Siskamling. 

Tepatnya jam 20.00 WIB tanggal 23 September 2025 Kepala Desa Jampirogo, Ketua Rw Ketua Rt dan Tokoh masyarakat bersama warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Mas Bupati Mojokerto Gus Barra beserta rombongan dengan suasana penuh kehangatan dan kegembiraan.

"Kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwasanya masyarakat telah siap siaga dan menghidupkan kembali tradisi lama yaitu menghidupkan siskamling di seluruh kabupaten Mojokerto," Tegas Mas Bupati.

Tokoh Masyarakat dan Warga Antusias dalam Kunjungan Siskamling. 

Peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas) secara kondusif dimana kita semua mempunyai tanggung jawab bersama untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, ketentraman juga ketertiban di desa kita masing masing.