CV Artha Kencana Nararya Garap Rehabilitasi Gedung BPKAD Mojokerto

CV Artha Kencana Nararya Garap Rehabilitasi Gedung BPKAD Mojokerto,(dokpri-yohanes)

Mojokerto – Satu lagi proyek strategis pemerintah daerah resmi berjalan. Kali ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto mendapatkan rehabilitasi gedung dengan nilai anggaran Rp 715.413.977,00. Proyek tersebut diproyeksikan selesai dalam waktu 120 hari kalender, mulai 10 Juli 2025 hingga 7 November 2025.

CV: Artha Kencana Nararya dipercaya sebagai pelaksana kegiatan yang meliputi pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, serta pembongkaran bangunan gedung. Proyek ini tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik.

Perwakilan kontraktor pelaksana, Ay, menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pekerjaan. 

“Kami mengutamakan kepentingan dan keselamatan kerja. Harapannya, hasil pembangunan ini bisa memberikan manfaat langsung, baik untuk pegawai pemerintah maupun masyarakat luas,” jelasnya.

Rehabilitasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan sarana kerja yang lebih representatif, terutama bagi pegawai BPKAD yang setiap harinya menangani administrasi keuangan daerah. Dengan fasilitas yang lebih baik, produktivitas kerja diyakini dapat meningkat signifikan.

Menurut catatan DPUPR Mojokerto, proyek ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam melestarikan aset dan infrastruktur perkantoran. 

Dengan demikian, keinginan fungsi gedung bisa terjamin sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efektif bagi masyarakat.

Jurnalis James/Tim Tujuh