Dana CSR di Desa Semingkir Menjadi Polemik, Warga Mengadu ke Inspektorat
![]() |
Dana CSR di Desa Semingkir Menjadi Polemik, Warga Mengadu ke Inspektorat | Poto: Dokpri Pemalang |
PEMALANG | Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari CV Priyatama Sentosa sebesar Rp15 juta per bulan di Desa Semingkir, Pemalang, menjadi polemik. Dana tersebut diduga digunakan tanpa transparansi tanpa sepengetahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Polemik ini melibatkan Kepala Desa Semingkir, seorang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa bernama Berinsial I. A, serta sejumlah warga yang dipelopori oleh Saeful Mutaqin dan Siswoyo. Pimpinan BPD juga disebut-sebut dalam kasus ini, meski membantah telah mengetahui pengelolaan dana tersebut.
Polemik ini bermula sejak Juni 2022 saat dana CSR mulai dikelola oleh I. A. Ketidakjelasan penggunaan dana ini mulai dipertanyakan oleh warga pada Januari 2024. Hingga September 2025, masalah ini, belum juga selesai dan warga telah dua kali mengadukan kasus ini ke Inspektorat. Kejadian ini, berlangsung di Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.
Warga mempertanyakan penggunaan dana CSR karena tidak ada laporan pertanggungjawaban selama tiga tahun. Saat laporan akhirnya diberikan, warga menemukan banyak kejanggalan. Laporan ini juga tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), seharusnya menjadi forum resmi untuk membahas penggunaan dana tersebut.
Awalnya, dana CSR dikelola oleh Plt Sekretaris Desa atas perintah Kepala Desa, tanpa diketahui oleh BPD. Setelah tiga tahun tanpa laporan, warga yang dipimpin oleh Saeful Mutaqin dan Siswoyo mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut pada Januari 2024. Karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan dan menemukan kejanggalan dalam laporan yang diberikan, warga akhirnya melaporkan kasus ini ke Inspektorat.
Musdes diadakan pada Agustus 2024 tidak menghasilkan kesepakatan, dan hingga Agustus 2025, kejelasan dana CSR masih belum ada. Hal ini mendorong warga untuk kembali mengajukan pengaduan kedua ke Inspektorat. Hingga September 2025, pengelolaan dana dialihkan ke perwakilan RT, tetapi kejelasan dana sebelumnya masih dipertanyakan.