Diduga Serobot Lahan Warga, Pemasangan Wifi MyRepublic di Kranggan Tuai Protes
![]() |
| Diduga Serobot Lahan Warga, Pemasangan Wifi MyRepublic,(dokpri-yohanes) |
Mojokerto - Kranggan pemasangan jaringan internet milik MyRepublic di wilayah Kranggan Gang 1 memicu polemik setelah salah satu warga menilai adanya penyerobotan lahan tanpa izin.
Kasus ini mencuat ketika tim awak media bersama LSM LPHM melakukan kontrol sosial ke lokasi dan mendapati keluhan langsung dari keluarga salah satu warga, Mbah Pen, yang mengaku dirugikan.
Perwakilan keluarga Mbah Pen menuturkan bahwa mereka sudah menunggu pihak perusahaan di balai desa untuk mencari penyelesaian. Namun, hingga kini tidak ada itikad baik yang ditunjukkan.
“Kami sudah menunggu lama di balai desa, tapi pihak MyRepublic tidak hadir. Menurut saya mereka tidak ada niat baik. Jika dalam tiga hari kedepan tidak ada respon, kami akan bongkar sendiri dengan disaksikan RT, RW, dan persetujuan pak lurah,” tegas perwakilan keluarga, Jumat (12/9).
Kepala Desa Kranggan mengaku sudah berupaya menyampaikan permasalahan ini ke pihak MyRepublic, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari perusahaan.
“Ngapunten, kami sudah coba hubungi pihak MyRepublic tapi sampai sekarang belum direspon coba hubungi langsung ke nomer via whatsApp 0877777xxxxx tetapi tidak ada respon Sampek hari ini,” ungkapnya.
Tim awak Media dan LSM LPHM yang turut hadir di lapangan menilai, kasus ini harus segera mendapat perhatian dari instansi terkait agar tidak berlarut-larut. Menurut mereka, pemasangan infrastruktur apapun di wilayah desa harus melalui prosedur yang jelas, termasuk izin dari pemilik lahan.
Sementara itu, salah satu cucu warga yang terdampak, yang juga anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas), menegaskan bahwa mereka akan tetap mengawal persoalan ini sampai selesai.
Warga yang dirugikan sepakat memberikan waktu tenggang selama tiga hari ke depan kepada pihak MyRepublic untuk memberikan klarifikasi.
Jika tidak ada langkah penyelesaian, pihak warga yang dirugikan bersama perangkat desa siap melakukan pembongkaran secara terbuka dengan disaksikan pihak terkait.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak warga dan tata kelola izin penggunaan lahan. Publik kini menunggu respons resmi dari pihak MyRepublic atas dugaan penyerobotan lahan ini.(Tim Tujuh)
