Reses Sebagai Ruang Bagi Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Pembangunan Daerah
PURUK CAHU, NewJurnalis.com – Memasuki akhir Oktober 2025, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) tengah melaksanakan kegiatan Reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Agenda ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, sekaligus menyampaikan laporan kinerja dewan kepada konstituen di tingkat desa.
Salah satu kegiatan Reses tersebut dilaksanakan oleh Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S. Sos, S.H., M.M., M.A.P., yang menyambangi masyarakat di Desa Kolam, Desa Saruhung, dan Desa Solio, Kecamatan Tanah Siang.
Menurut Bebie, masyarakat perlu memahami makna dan manfaat nyata dari kegiatan Reses, baik bagi warga maupun bagi para wakil rakyat di DPRD. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta tata tertib DPRD daerah masing-masing.
“Berdasarkan payung hukumnya, manfaat Reses adalah sarana untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Selain itu, anggota DPRD dapat bertemu konstituen untuk memahami kondisi nyata di lapangan, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya,” ujar Bebie saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/10/2025).
Bebie menambahkan bahwa kegiatan Reses juga menjadi ruang partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah.
“Aspirasi masyarakat yang kita peroleh selama reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), APBD, dan peraturan daerah (Perda),” jelas putra daerah asli Dayak Siang tersebut.
Ia menegaskan bahwa kegiatan Reses memberi kesempatan bagi anggota DPRD untuk memantau secara langsung pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran pemerintah di lapangan.
“Melalui reses, masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan, permasalahan, maupun usulan program pembangunan langsung kepada wakilnya di DPRD. Aspirasi ini menjadi dasar dalam mewujudkan pemerataan alokasi anggaran daerah,” imbuhnya.
Dari hasil kegiatan Reses di tiga desa wilayah Kecamatan Tanah Siang, Bebie mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat mayoritas berfokus pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan sarana pendidikan, pembangunan rumah guru, serta pengadaan alat dan bibit pertanian.
(Fahriadi)