BPK RI Kalsel Temukan Perjalanan Fiktif Ratusan Juta



Banjarbaru, NewJurnalis.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menemukan belanja perjalanan dinas fiktif senilai lebih dari Rp900 juta dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Temuan tersebut menjadi salah satu dari ratusan permasalahan hasil pemeriksaan terhadap 14 pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan.

Belanja perjalanan dinas fiktif itu dikategorikan sebagai kerugian negara/daerah karena mengakibatkan berkurangnya kekayaan daerah berupa uang dan barang. Dalam laporan BPK, temuan tersebut termasuk bagian dari 163 permasalahan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan total nilai mencapai Rp86,5 miliar lebih.

Selain kerugian negara, BPK juga mencatat potensi kerugian daerah sebesar Rp13,87 miliar, kekurangan penerimaan Rp13,7 miliar, serta berbagai pelanggaran administrasi lainnya.

Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah, mengatakan temuan tersebut merupakan bagian dari upaya BPK memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

“Temuan ini berasal dari hasil pemeriksaan terhadap 14 pemda se-Kalimantan Selatan,” ujar Aliansyah saat Media Workshop bertema Sinergi BPK dan Media untuk Negeri di Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan, BPK mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan dan menyelesaikan persoalan administrasi yang masih tertunda. “Temuan-temuan yang masih gantung diharapkan segera dituntaskan,” tegasnya.

BPK, lanjut Aliansyah, juga akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pemerintah daerah guna mengevaluasi progres tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Kami ingin memastikan ada pengurangan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” katanya.

Berdasarkan pemantauan hingga Semester I 2025, total kerugian daerah di Kalimantan Selatan mencapai Rp503,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp72,5 miliar telah diangsur, Rp258 miliar telah dilunasi, namun masih terdapat Rp173,1 miliar yang belum diselesaikan.

Sementara itu, data aplikasi SMART BPK menunjukkan bahwa dari 15.504 rekomendasi hasil pemeriksaan periode 2005 hingga Semester I 2025, sebanyak 83,06 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Sisanya belum sesuai, belum ditindaklanjuti, atau tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah.

(Fahriadi)