Ratusan Juta Hibah HMI Menguap? Membongkar Dugaan Korupsi



Banjarmasin, NewJurnalis.com – Dugaan penyelewengan dana hibah kembali mencuat di Kota Banjarmasin. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) disebut dalam temuan audit terkait penggunaan dana hibah lebih dari Rp300 juta pada tahun anggaran 2023 yang diduga tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu atas belanja hibah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin tahun 2023. Menyikapi hal itu, Disbudporapar menyatakan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap penyaluran dana hibah dimaksud.

Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan pihaknya saat ini mengumpulkan seluruh dokumen dan laporan terkait penyaluran dana hibah tersebut.

“Kami sedang menghimpun data dan laporan karena ini terjadi pada tahun 2023. Soal benar atau tidaknya, tentu akan kami serahkan kepada instansi yang berwenang,” ujar Ibnu.

Meski belum mengeluarkan rekomendasi resmi, Ibnu menegaskan Disbudporapar bersikap terbuka dan tidak akan menutup-nutupi informasi apabila diminta oleh pihak pemeriksa.

“Jika diminta informasi terkait dana hibah, kami siap memberikan seluruh dokumen sebagai bahan pelengkap pemeriksaan,” tegasnya.

Ibnu juga mengungkapkan bahwa koordinasi saat ini terus dilakukan dengan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana hibah tersebut. Namun hingga kini, hasil akhir pemeriksaan tersebut belum diterima pihak Disbudporapar.

“Kami masih berkoordinasi dan meminta izin untuk mendalami persoalan ini agar ada kesamaan persepsi,” pungkasnya.

(Fahriadi)