Brikom Dukung Keputusan DPR: Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden

Senada dengan DPP, Ketua DPW Brikom Jawa TimurArie Hafiz Azhari


JATIM – Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga marwah konstitusi serta memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terjaga melalui garis komando yang jelas.

Menghormati Mekanisme Demokrasi

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara, Adi Susanto, menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan cerminan dari mekanisme demokrasi dan sistem ketatanegaraan yang sah. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat sehingga tidak relevan untuk diperdebatkan kembali.

“Keputusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden harus dihormati dan dijalankan karena telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan,” tegas Adi Susanto dalam keterangan resminya.

Adi menambahkan bahwa kejelasan posisi ini sangat krusial bagi akuntabilitas dan efektivitas Polri. Dengan berada langsung di bawah Presiden, kepolisian dapat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara lebih responsif dan bertanggung jawab.

Landasan Hukum dan Konstitusi

Senada dengan DPP, Ketua DPW Brikom Jawa Timur, Arie Hafiz Azhari, memberikan penjelasan dari sudut pandang yuridis. Ia mengingatkan bahwa struktur Polri saat ini adalah amanat langsung dari konstitusi dan undang-undang.

  • UUD 1945: Menjadi payung hukum tertinggi posisi Polri.
  • UU Nomor 2 Tahun 2002: Mengatur secara spesifik tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UU Nomor 2 Tahun 2002. Kepastian hukum ini dibutuhkan agar Polri profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Arie.

Komitmen Mengawal Putusan

Brikom tidak hanya memberikan dukungan secara lisan, namun juga menyatakan kesiapan untuk mengawal implementasi putusan DPR tersebut di lapangan. Hal ini dilakukan guna mencegah munculnya polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Arie Hafiz Azhari bahkan menegaskan bahwa Brikom Jawa Timur siap mengambil langkah konstitusional jika putusan tersebut diabaikan oleh pihak-pihak tertentu.

“Apabila keputusan tersebut diabaikan, maka kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya pernyataan sikap ini, Brikom berharap seluruh elemen bangsa dapat bersinergi menghormati keputusan lembaga legislatif demi terciptanya keamanan nasional yang kondusif di bawah kepemimpinan Presiden.